Eksekusi Putusan Perdata
Pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 telah dilaksanakan eksekusi pembayaran sejumlah uang atas pelaksanaan putusan perkara perdata nomor 3/Pdt.GS/2020/PN Trk juncto Nomor 1/Pdt.Eks/2021/PN Trk, dilaksanakan di ruang rapat Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek dihadiri oleh Panitera, para saksi, kasir, serta para kuasa pihak, pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan baik.
Berikut Dokumentasinya
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel