Eksekusi Oleh Pengadilan Negeri
Pengadilan Negeri Trenggalek melaksanakan Eksekusi Pengosongan terhadap obyek sengketa perkara nomor 2/EKS.HT/2024/PNTrk, kamis 11 juli 2024 Pukul 08.00 WIB Bertempat di halaman Pengadilan Negeri Trenggalek dilaksanakan apel persiapan Eksekusi Pengosongan yang dipimpin langsung oleh ibu Dian Nur Pratiwi, S.H.,M.H.Li. ,serta diikuti oleh Tim Eksekusi dari Pengadilan Negeri Trenggalek, Polres Trenggalek, Koramil Trenggalek dan Jajaran, Lurah Kelutan dan Jajaranya, Camat Trenggalek dan Jajarannya, Kuasa Pemohon Eksekusi serta Tim Medis Puskesmas Trenggalek,
Pukul 08.30 WIB Tim Eksekusi meluncur menuju lokasi Obyek Sengketa yang terletak di Kelurahan Kelutan, Kecamatan kelutan, Kabupaten Trenggalek, dengan Obyek Sengketa sebidang tanah sertifikat hak milik nomor 833/Kel. Kelutan seluas 527M2 berdasarkan surat ukur nomor 3690/1990 tertanggal 31 Desember 1990, berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri, tertanam, serta berada diatas tanah tersebut. Pukul 09.00 WIB pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dimulai dengan pembacaan penetapan Eksekusi perkara nomor 2/EKS.HT/2024/PN.Trk yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Trenggalek bapak Triono Teguh Raharjo, S.H.,M.H. dihadapan para pihak PT. Bank Central Asia Tbk. cabang Tulungagung sebagai Pemohon Eksekusi serta Termohon saudara Ahmad Toha.
Selanjutnya dilaksanakan pengosongan dengan cara mengeluarkan barang-barang milik Termohon Eksekusi, sebagian ditempatkan di rumah milik Termohon Ekeskusi dan sebagian ditempatkan diruah penyimpanan barang yang disewa oleh Pemohon Eksekusi. Kegiatan berjalan lancar tanpa ada kendala berarti dalam Pelaksanan Eksekusi Pengosongan tersebut, kegiatan diakhiri dengan Penyerahan Berita Acara Eksekusi Pengosongan kepada Pihak Pemohon oleh Panitera Pengadilan Negeri Trenggalek Pukul 21.00 WIB
Berikut Dokumentasinya
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel