Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Trenggalek

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Trenggalek

Jl. Dewi Sartika No. 1 Trenggalek Telepon/Fax: 0355 - 791105

email : pn_galek@yahoo.com

SIPPE-CourtSIWASE-TILANGEraterang


Sambutan Ketua Pengadilan

Assalamu’alaikumWarahmatullahiWabarakatuh, Alhamdulillahirobbil’ Alamin, hanya dengan Ridho Allah SWT telah terwujud situs resmi Pengadilan Negeri Trenggalek dengan alamat www.pn-trenggalek.go.id sebagai Pengadilan Negeri Klas II yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Situs ini merupakan media informasi sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Sambutan Ketua Pengadilan

Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang dimaksud dengan Penyelesaian Gugatan Sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana. Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/atau perbuatan melawan hukum dengan waktu penyelesaian gugatan sederhana paling lama 25 (dua puluh lima) hari sejak hari sidang pertama.
Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana

Template Pengadilan Berbasiskan HTML5 Template

Template website pengadilan yang sudah memenuhi standar SKMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable. Template Pengadilan Berbasiskan HTML5 Template
Template Pengadilan Berbasiskan HTML5 Template

PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK MENUJU ZONA INTEGRITAS

PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK MENUJU ZONA INTEGRITAS

Layanan E-Court

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online(e-Filing), Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online (e-Payment) dan Pemanggilan (e-summons) serta persidangan ( e-litigation ) yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Layanan E-Court

Layanan E-Berpadu

Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
Layanan E-Berpadu

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Trenggalek Kelas II Kami Berkomitmen Menuju Zona Integritas

Role Model Dan Agen Perubahan

Rolemodel AgenPerubahan 2024

 

PENGHARGAAN KINERJA PADA PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK

PRESTASI

MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

PADA PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK

MAKLUMAT

STRUKTUR LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI

PADA PENGADILAN NEGERI TRENGGALEK

BN STRUKTUR PPID

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel